Irwan Rusfiady Adnan resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, menggantikan Firman Hamid Pagarra, di ruang Sipakatau Balaikota, pada Jumat (18/10/2024).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin oleh Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis dan saksikan oleh jajaran pejabat Pemkot Makassar, unsur Forkopimda Kota Makassar, serta tamu undangan lainnya.

Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Irwan atas jabatan barunya. Ia berharap, dengan dilantiknya Irwan sebagai Pj Sekda, kinerja perangkat daerah di Kota Makassar dapat lebih optimal.

“Saya mengharapkan saudara dapat terus meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan tugas-tugas dan tanggung jawab di seluruh perangkat daerah,” ujarnya.

Setelah dilantik, Irwan menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya untuk menjabat sebagai Pj Sekda Kota Makassar. Ia menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

Sebagai Pj Sekda, Irwan mengatakan memiliki tugas utama untuk memastikan bahwa pelayanan publik di Kota Makassar dapat berjalan dengan lancar dan efisien.

“Pelayanan publik serta inovasi yang dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat adalah fokus utama saya. Insya Allah saya berupaya untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah Kota Makassar demi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Irwan juga menyampaikan salah satu tantangan ke depan adalah menjaga sinergitas antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan program-program pemerintah dan memastikan realisasi anggaran sesuai dengan rencana.

“Di akhir tahum 2024 ini penting untuk memastikan program-program dapat terjalankan dengan baik. Hal ini penting agar setiap kebijakan yang dicanangkan dapat terealisasi dengan baik dan tepat sasaran,” jelasnya.

Selain itu, Irwan berkomitmen menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Makassar, seperti saat ini dalam masa kampanye Pilkada.

“Kami memastikan ASN tetap profesional dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” jelasnya.

Irwan menegaskan bahwa jika ada ASN yang terlibat dalam politik praktis, dirinya akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Mulai dari ASN OPD, Camat, Lurah sampai RT RW harus menjaga netralitas. Kalau terlibat politik berarti melanggar aturan dan akan ditindaki dengan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Irwan Rusfiady Adnan, saat ini juga menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Sosial Setda Kota Makassar. Ia terpilih dari tiga nama yang diusulkan oleh Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Irwan menggantikan Firman Hamid Pagarra, yang telah menjabat sebagai Pj Sekda Makassar sejak Januari 2024 dan masa jabatannya berakhir pada 17 Oktober 2024 setelah tiga kali perpanjangan SK.

Sumber : Humas Kominfo Makassar

Leave a Comment

one × 4 =